Novel Baswedan Dan Rekan Rekannya Pasti Sudah Tahu Bahwa Direktorat Tipikor Bareskrim Diisi Alumni KPK

 

 

Oleh : MEGA SIMARMATA, Wartawati Senior yang sudah 16 tahun bertugas meliput di Mabes Polri

 

 

Jakarta, Kamis 30 September 2021 (Kattakami) — Beberapa hari belakangan ini, Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo menjadi buah bibir di media massa nasional.

Pasalnya pria kelahiran Ambon 5 Mei 1969 ini secara resmi melayangkan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan ditempatkan di Bareskrim Mabes Polri.

Kapolri menjelaskan bajwa para pegawai dan penyidik yang terancam dipecat dari KPK tersebut, memiliki pengalaman yang dibutuhkan Polri untuk memperkuat divisi penanganan korupsi.

Listyo menambahkan bahwa ia sudah meminta resmi rencana peralihan tugas kerja 56 pegawai KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Presiden Jokowi pun menyetujui hal tersebut.

“Pada prinsipnya, beliau (Presiden Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri,” ujar Listyo, saat jumpa pers daring dari Papua, Selasa (28/9).

Listyo menjelaskan juga bahwa saat ini, Mabes Polri, khususnya di Bareskrim sedang membutuhkan personel yang memenuhi kualifikasi pemberantasan korupsi.

Menurut Listyo, ia melihat rekam jejak 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, mumpuni untuk memperkuat divisi pemberantasan korupsi di Bareskrim Polri.

“Tentunya, ini sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” kata Listyo.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi, kata Listyo, saat ini Mabes Polri diminta melanjutkan rencana tersebut.

Polri, kata Listyo akan secepatnya berkordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk memastikan peralihan 56 pegawai KPK, menjadi ASN Polri.

“Untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes, tidak dilantik menjadi ASN KPK, untuk bisa kita tarik (menjadi ASN Polri),” ujar Listyo.

Polemik TWK pegawai KPK mengancam nasib 56 pegawai, maupun penyidik yang tak lolos.

TWK tersebut, dilakukan sebagai konsekuensi dari UU KPK baru, yang mengharuskan seluruh pegawai KPK menjadi ASN.

Dalam proses peralihan menjadi ASN tersebut, diwajibkan untuk melaksanakan TWK.

Namun para pegawai, dan penyidik yang tak lolos tersebut terancam dipecat dari KPK.

 

Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Joko Purwanto

 

 

Apa yang bisa disampaikan disini?

Ada satu hal yang sangat penting disampaikan disini bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah “sarang utama” reserse reserse Bareskrim yang memang punya keahlian menangani tindak pidana korupsi.

Dari dulu sampai sekarang.

Mungkin masyarakat belum tahu, bahwa setiap kali Mabes Polri mengirimkan personelnya untuk bertugas di KPK, maka personel yang akan ditugaskan ke KPK itu akan diambil dari Direktorat Tipikor Bareskrim.

Begitu juga sebaliknya.

Ketika personel Polri telah selesai bertugas di KPK, rata rata atau hampir semuanya akan kembali bertugas di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Mungkin bisa dibilang ini merupakan “kelemahan” Mabes Polri sejak zaman dahulu kala.

Siapa saja yang menduduki jabatan Direktur Tipikor Bareskrim Polri, dibiarkan dan memang dibuat lama sekali menjabat sebagai Direktur Tipikor.

Sampai bertahun tahun tak diganti-ganti karena Mabes Polri memang sangat amat butuh dan luar biasa mengandalkan Tipikor dalam menangani kasus kasus korupsi di tanah air.

Bukan cuma Direkturnya.

Tapi sepaket dengan Wakil Direktur Tipikor, masing masing akan menjabat lama sekali di posisi mereka.

Contoh yang nyata adalah saat Direktorat Tipikor Bareskrim dipimpin oleh Brigjen Ahmad Wiyagus, wakilnya adalah Kombes Erwanto Kurniadi.

Posisi Ahmad Wiyagus sebagai Direktur Tipikor, tak tergantikan oleh siapapun sampai lama sekali.

Hingga akhirnya pada satu kesempatan, saya berbicara dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

“Bang Syaf, itu kenapa Pak Wiyagus, gak dipromosikan jadi apa kek, di Tipikor melulu?” Kata saya kepada Wakapolri Syafruddin.

Syafruddin menjawab, “Belum bisa Mega, karena dia masih sangat dibutuhkan di Tipikor”.

Akhirnya baru pada bulan Januari 2019, Wiyagus dipromosikan menjadi Wakapolda Jawa Barat.

Wiyagus digantikan oleh wakilnya sendiri, Kombes Erwanto Kurniadi, yang naik jadi Direktur Tipikor.

Saat Erwanto naik menjadi Direktur Tipikor, Kapolri yang menjabat saat itu Jenderal Tito Karnavian menunjuk Kombes Joko Purwanto untuk menjadi Wakil Direktur Tipikor.

Tapi sayang, Erwanto Kurniadi tak berumur panjang.

Ia meninggal dunia karena serangan jantung seusai sholat jumat pada tanggal 17 Mei 2019.

Selanjutnya, posisi Direktur Tipikor dijabat oleh Brigjen Joko Purwanto hingga saat ini (tetap tak diganti ganti walau sudah menjabat 2 tahun).

Saat Joko Purwanto masih berpangkat AKBP, ia sudah bertugas di KPK.

Dari pangkat AKBP sampai Brigjen, Joko Purwanto berkutat di bidang penanganan korupsi saja.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berada di pesawat terbang untuk membawa pulang ke Indonesia buron koruptor Maria Pauline Lumowa

 

 

 

Artinya, Ditektorat Tipikor ini adalah tulang punggung Polri dalam menangani tindak pidana korupsi.

Sepanjang Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabarekrim, dua koruptor kelas kakap yang buron di luar negeri berhasil dibawa pulang tanah air oleh Direktorat Tipikor Bareskrim yaitu Maria Pauline Lumowa dan Djoko Tjandra.

Maria Pauline Lumowa adalau buronan pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun.

Ia di gelandang ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya tiba di Jakarta lewat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menggunakan pesawat Garuda 9790, Kamis 9 Juli 2021.

Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap atas kerjasama Pemerintah Serbia dengan Bareskrim serta Kementerian Hukum dan HAM.

Itu sebabnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut terbang ke Serbia saat akan membawa pulang Maria Pauline Lumowa.

Koruptor kedua yang diciduk tahun lalu adalah Djoko Tjandra.

Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).

Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.

Pada saat penangkapan Djoko Tjandra, semua Direktur Bareskrim ikut mendampingi Listyo menangkap Djoko Tjandra, plus Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignasius Sigit Widiatmono juga ikut mendampingi Kabareskrim ke Malaysia.

Yang mau disampaikan disini adalah Direktorat Tipikor adalah seperti rumah sendiri yang sangat “home sweet home” bagi para penyidik KPK yang jadi korban kebijakan teramat aneh Ketua KPK Firli Bahuri yang membuat penyidik penyidik KPK sangat handal ini terdepak.

Novel Baswedan dan rekan-rekannya, tak perlu risau seolah nanti mereka jadi orang asing di Bareskrim.

Sebab, Bareskrim, khususnya Direktorat Tipikor pasti akan sangat welcome menyambut pendekar pendekar penanganan korupsi yang jasanya besar pada Indonesia dalam memerangi korupsi. 

(****)

 

 

 

MS

 

Comments are closed.

%d bloggers like this: