Tinjau Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Panglima TNI & Kapolri Minta Alat PCR Dikalibrasi

 

Denpasar, Sabtu 23 Oktober 2021 (Kattakami) — Setelah kemarin melakukan kunjungan kerja (kunker) di Papua, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.

Dalam kunkernya ke Bali, pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut meninjau hotel Grand Hyatt Bali yang menjadi salah satu hotel tempat karantina.

Kemudian rombongan meninjau alur kedatangan penumpang internasional yang disimulasikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu 23 Oktober 2021.

Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan diberikan paparan mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada pada alur kedatangan penumpang internasional dan melihat langsung proses simulasi pelayanan penumpang internasional dengan melibatkan penimbun suasana sebanyak 400 orang.

“Tadi kita sudah melihat mulai dari tempat kedatangan saat tiba kemudian pelaksanaan pengecekan terhadap surat-surat terkait vaksin, kemudian dilanjutkan dengan dokumen-dokumen pendukung lain. Termasuk pelaksanaan swab PCR dan kemudian pemeriksaan lanjutan terhadap yang positif dan kemudian yang negatif sampai dengan persiapan pada hotel tempat karantina. Secara umum kita lihat bahwa persiapannya sudah cukup baik, namun demikian tentu ada beberapa perbaikan ataupun koreksi serta evaluasi untuk memastikan semua yang tadi dilaporkan saat kita tinjau berjalan dengan baik. Khususnya beberapa tempat yang tentunya harus menjadi perhatian bersama di area-area yang digunakan untuk menunggu, kemudian tadi masih ada proses yang tentunya ini perlu dicek ulang. Yakni proses PCR satu jam selesai hasilnya perlu dicek oleh seluruh Satgas yang tergabung disini, dicek untuk kalibrasi ulang. Supaya hasil yang keluar sesuai apa yang kita harapkan dan dibandingkan dengan beberapa lab lain yang ada untuk memastikan bahwa PCR ini berjalan dengan baik,” kata Jenderal Listyo Sigit.

Listyo menambahkan untuk wilayah hotel yang digunakan karantina bagi wisman harus dipastikan melaksanakan aturan yang ada dan sesuai ketentuan yakni 5 hari.

Kemudian harus dipikirkan pengamanan area yang menjadi tempat karantina tersebut.

“Jangan sampai terjadi kejadian seperti di Jakarta belum selesai tetapi meninggalkan tempat karantina,” imbuh Kapolri.

Dan terdapat 19 negara yang masuk daftar diizinkan masuk ke Indonesia khususnya Bali, dari 19 itu ada kurang lebih 8 negara yang tingkat kasus aktif Covid-19 nya masih lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

“Tentu ini perlu jadi perhatian kita semua pada saat menerima kedatangan dari 8 negara itu. Oleh karena itu pentingnya perlu mengevaluasi perkembangan kasus di 19 negara tersebut ini akan menjadikan kita lebih siap, dan di dalam setiap pelaksanaan pengecekannya juga akan lebih hati-hati,” pungkas Kapolri. (****)

 

Comments are closed.

%d bloggers like this: