Archive | January 24, 2022

Kapolri Sebut Masyarakat Tak Perlu Kenal Orang Dalam untuk Bisa Dilayani Polisi

 

 

 

JAKARTA —- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, masyarakat tak perlu harus mengenal ‘orang dalam’ di Polri untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Pasalnya, Polri juga memperbanyak layanan berbasis online yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Meminimalisir komplain masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, Polri berupaya untuk menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses pelayanan kepolisian kapan saja dan di mana saja, serta masyarakat tidak perlu mengenal anggota Polri untuk dapat terlayani dengan baik,” kata Listyo.

Listyo menjelaskan, Polri telah memanfaatkan teknologi informasi pada layanan SIM online, baik perpanjangan dan ujian SIM online di 33 Polda. Kemudian juga ada layanan STNK online, pengesahan STNK tahunan online di 29 Polda, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan denda online di 12 Polda.

“SKCK Online di 34 polda dan laporan situasi kamtibmas secara online di 34 polda,” sambungnya.

Menurut Listyo, aplikasi-aplikasi pelayanan publik ini akan mengurangi interaksi anggota Polri dengan masyarakat, meringkas birokrasi dan mengurangi kemungkinan penyimpangan serta mencegah penularan Covid-19.

“Aplikasi ini akan mengurangi interaksi Polri dengan masyarakat dan memotong birokrasi pelayanan sehingga dapat memotong potensi penyimpangan dan tentunya mencegah penularan Covid-19,” kata Listyo. (****)

MS

 

Kapolri Buat Akun Medsos: 2-3 Laporan Masuk Tiap Hari, Langsung Ditangani

 

 

 

Jakarta —- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan adanya peningkatan layanan masyarakat Polri dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Salah satunya dengan membuat akun media sosial seperti akun Twitter dan Instagram resmi Kapolri. Akun Sigit @kepalakepolisian_RI.

Sigit mengatakan, berkat pembuatan akun medsos tersebut setiap harinya ada 2 sampai 3 masyarakat yang mengadu masuk ke akun tersebut.

“Kami juga membuka akun media sosial Kapolri dan saya perintahkan seluruh kasatwil melakukan hal yang sama sebagai sarana menerima laporan maupun pengaduan langsung masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti. Rata-rata di dalamnya ada 2-3 laporan dari masyarakat,” kata Sigit dalam tayangan TV Parlemen.

Sigit menuturkan, laporan yang masuk tersebut akan ditindaklanjuti di satuan kerja. Termasuk di tingkat Polres atau Polda sesuai lokasi laporan.

“Kita tindak lanjuti dan kita teruskan ke satker terkait, polda dan polres, untuk ditangani langsung,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mencontohkan salah satu akun resmi Instagram Kapolri yang hampir mencapai 1 juta pengikut.

“Kurang lebih 800 ribu lebih follower sedangkan akun Instagram ada sampai 1 juta,” tandas Kapolri. (****)

 

 

 

MS

Kapolri Sebut Teroris MIT Poso Tersisa 3 Orang

 

 

Jakarta —- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso tersisa tiga orang. Terakhir, satu anggota MIT ditangkap pada Selasa, 4 Januari 2022.

“Telah berhasil dilakukan penegakan hukum (terhadap) Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Senin, 24 Januari 2022.

Polri terus melanjutkan penegakan hukum terhadap tiga anggota kelompok MIT yang tersisa. Ketiganya adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Selain memburu para teroris, Polri mengedepankan upaya soft approach untuk mencegah munculnya para simpatisan. Kemudian, melakukan kegiatan-kegiatan moderasi beragama melalui pemanfaatan dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polri.

“Pembangunan pesantren dan upaya moderasi beragama dengan pelibatan tokoh-tokoh,” ujar Kapolri.

Listyo mengatakan pemburuan teroris kelompok MIT itu dilakukan dalam Operasi Madago Raya 2021. Sebanyak 7 buron ditangkap dalam operasi tersebut, salah satunya Ali Kalora.

Ali Kalora tewas setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selain pimpinan MIT Poso, polisi menangkap 19 orang simpatisan.

“(Saat penangkapan) barang bukti yang berhasil diamankan tujuh pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak,” kata mantan Kabareskrim Polri itu. (****)

MS

Kapolri: 1.062 Polsek Hanya untuk Pemeliharaan Kamtibnas, Tidak Melakukan Penyidikan

 

Merdeka.com – Sebanyak 1062 Polsek di 343 Polres dari seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus hukum. Polsek-polsek ini hanya fokus pemeliharaan keamanan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

“1.062 Polsek di 343 Polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan kamtibnas, tidak melakukan penyidikan,” katanya.

Anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek fokus membina masyarakat. Serta menyelesaikan masalah melalui pendekatan keadilan restoratif

“Fokus dalam membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice dan mediasi,” ujar Listyo.

Anggota polsek ini mendapatkan pelatihan khusus untuk mendapatkan kemampuan dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen, sabara, dan olah TKP.

Maka untuk mendukung kebijakan tersebut, Listyo meluncurkan aplikasi Binmas daring untuk membantu pelaporan dan pelatihan petugas di lapangan.

“Untuk mendukung hal itu, Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 yang membantu pelaporan dan pelatihan petugas Bhabinkamtibmas di lapangan,” terang Listyo.

“Pada tahun 2021 digunakan oleh 38.189 personel Bhabinkamtibmas atau 97,93 persen dari 38.995 personel bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Melalui aplikasi tersebut, pembina di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan di lapangan.

“Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan mabes dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan. Sehingga dapat memberikan petunjuk, arahan, dan asistensi untuk membantu para bhabinkamtibmas dalam pemecahan permasalahan atau problem solved di lapangan,” tutup Listyo. (****)

MS

Kapolri: Saya Minta Maaf Perilaku Anggota Belum Sesuai Harapan

 

 

Jakarta (DETIK) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan permintaan maaf saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja jajarannya. Dia mengakui masih terdapat kekurangan terkait kinerja, perilaku dan perkataan jajarannya yang masih belum sesuai harapan masyarakat.

Awalnya, Sigit menyampaikan kondisi secara umum kamtibmas dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2021. Dia menyebut jumlah kejahatan mengalami penurunan hingga 19,3 persen.

“Berkenan kami laporkan secara umum stabilitas kamtibmas dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2021 dapat terjaga dengan baik. Dimana jumlah total kejahatan mengalami penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara, namun di tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 6,1 persen menjadi 65,7 persen atau 154.963 perkara,” kata Sigit saat rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Senin (24/1/2022).

Sigit mengakui di balik capaian hingga keberhasilan sepanjang 2021, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Terkait itu, Sigit pun meminta maaf jika terdapat anggotanya selama ini berperilaku belum sesuai harapan masyarakat.

“Capaian Polri selama tahun 2021 merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas di tahun 2022, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri, untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Kapolri.

Kapolri memastikan akan terus mengikut semua perkembangan jajaran Polri baik lewat media online hingga media sosial.

Dengan demikian, kata Kapolri, hal tersebut bisa menjadi refleksi agar Polri bisa menjadi lebih baik lagi.

“Kami selalu mengikuti perkembangan dari media online, media sosial maupun lembaga survei independen sebagai refleksi agar kami bisa menjadi lebih baik. Alhamdulilah hasilnya memerikan semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik,” tutur Kapolri.

Kapolri Ungkap Penyimpangan Anggota Menurun

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.

“Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, di kompleks parlemen, Senin (24/1/2022).

Rinciannya dibacakan oleh Jenderal Sigit, sebagai berikut:

Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi.

Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

“Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik,” kata Jenderal Sigit. (****)

 

 

MS

Kapolri Tidak Ragu Pecat Anggotanya yang Merusak Institusi Kepolisian

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak segan-segan memecat personel Polri yang merusak institusi kepolisian.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami, tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Listyo bersyukur, sejumlah hasil survei menunjukkan Polri merupakan salah satu lembaga yang memiliki angka kepercayaan tinggi di mata publik.

Namun, ia menyoroti sempat turunnya angka kepercayaan publik tersebut pada November 2021 lalu yang ia yakini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

“Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional, tentunya fenomena ini akan terus kami perbaiki sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian ke depan,” ujar Listyo.

Ia melanjutkan, Polri juga tidak berpuas diri dengan apresiasi dan penilaian positif yang diberikan kepada institusi yang dipimpinnya itu.

Sebab, menurut Listyo, masih banyak tantangan dan tugas ke depan yang harus diselesaikan Polri untuk terus melayani dan memberikan respons cepat kepada masyarakat.

Di samping itu, Listyo juga tidak menampik bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri selama ini.

“Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Listyo.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah tagar di media sosial sebagai bentuk ekspresi kekasalan masyarakat terhadap kinerja polisi, antara lain tagar #PercumaLaporPolisi, #PercumaAdaPolisi, maupun #SatuHariSatuOknum.

Tagar-tagar di atas muncul seiring terkuaknya sejumlah kasus kejahatan yang dilaporkan ke polisi tetapi tidak ditindaklanjuti secara serius.

Terkait kemunculan tagar-tagar tersebut, Listyo sempat meminta jajarannya untuk mengevaluasi dan membenahi diri dalam menerima laporan dari masyarakat.

“Ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini,” kata Listyo, di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021, disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021). (****)

MS

Polri Bakal Launching Apps Presisi Polri: Bisa Lapor Kasus Hingga Urusan Lalin

 

 

Jakarta (DETIK)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merevitalisasi aplikasi Polisiku di tahun 2022. Aplikasi itu akan berubah nama menjadi Presisi Polri dengan sejumlah peningkatan.

“Pada tahun 2022 kami akan melakukan revitalisasi aplikasi Polisiku, dengan mengubah nama menjadi aplikasi Presisi Polri sehingga masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian,” kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kapolri menjelaskan aplikasi Presisi Polri akan jadi aplikasi tunggal yang menggabungkan aplikasi layanan kepolisian layanan. Masyarakat nantinya bisa membuat SKCK di aplikasi Presisi Polri.

“Aplikasi Presisi Polri akan menjadi aplikasi tunggal dengan tingkat keamanan tier 4 yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan kepolisian dalam satu platform, yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakkan hukum, dan pengawasan,” kata Kapolri.

“Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman. Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara massif,” ujarnya.

Dalam rapat ini Kapolri juga memaparkan hasil kerja memerangi narkoba di Indonesia. Kapolri menyebut barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba mencapai Rp 80 triliun lebih.

“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun,” kata Listyo.

Sigit mengatakan pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba. “Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba,” kata Sigit.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.

“Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit.

Rinciannya dibacakan oleh Jenderal Sigit, sebagai berikut:

Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi. Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

“Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik,” kata Jenderal Sigit. (****)

 

MS

Kapolri Rekrut 83 Santri dan 410 Suku Pedalaman Jadi Personel Polisi di 2021

 

 

JAKARTA – Sepanjang 2021, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah merekrut puluhan santri dan ratusan anak dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan pulau terpencil sebagai bagian dari personel Polri.

Hal ini dilakukan guna membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.

“Polri terus berupaya untuk merekrut bibit unggul ke dalam Korps Bhayangkara, melalui program rekrutmen proaktif. Di tahun 2021, Polri telah merekrut 83 lulusan santri, di mana 56 di antara merupakan hafidz quran, merekrut 410 personel yang berasal dari suku pedalaman, wilayah perbatasan dan pulau terpencil,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kemudian, Sigit melanjutkan Polri juga telah merekrut 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP). Selanjutnya, Polri juga telah merekrut 21 personel berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS Polri.

“Rekrutmen ini menjadikan Polri sebagai organisasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” kata Kapolri.

Terkait penanganan pandemi Covid-19, Sigit menambahkan Polri juga telah merekrut 201 SIPSS Sus Dokter dan 250 Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan untuk menambah petugas pelayanan kesehatan dan petugas vaksinator. (****)

MS

Penilaian Kemenkeu, Kapolri: Realisasi Anggaran Polri Peringkat 5

 

 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri mendapatkan peringkat ke-5 kategori pagu di atas Rp10 triliun atas realisasi anggaran Polri pada triwulan III 2021. Hal ini berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dashboard Smart DGA.

“Berdasarkan penilaian dari Kemnekeu berdasarkan Dasrboard Smart DGA, realisasi anggaran Polri triwulan III 2021 berhasil mendapatkan peringkat ke-5 kategori pagu besar dengan nilai Rp96,73,” kata Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kemudian Kapolri menambahkan, Polri juga mendapatkan predikat sangat baik atau meningkat 3 peringkat dan 4,05 poin jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2020.

“Dan predikat sangat baik atau meningkat 3 peringkat dan 4,05 poin dibandingkan tahun anggaran 2020,” ujar Kapolri.

Listyo sebelumnya menjelaskan, pagu anggaran Polri tahun 2021 adalah Rp112,125 triliun.

Setelah refocusing dan realokasi sebanyak 4 tahap untuk penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, Operasi Madago Raya, Operasi Nemangkawi dan hibah, anggaran menjadi Rp105,897 triliun.

Adapun realisasi anggaran Polri di tahun 2021 mencapai Rp102,224 triliun atau 96,53% yang dialokasikan ke dalam 5 program Polri. (****)

 

 

MS

Kapolri Ungkap Penyimpangan Anggota Polri di 2021 Turun

 

 

Jakarta (DETIK) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.

“Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, di kompleks parlemen, Senin (24/1/2022).

Rinciannya dibacakan oleh Jenderal Sigit, sebagai berikut:

Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi. Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

“Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik,” kata Jenderal Sigit.

Kapolri Jenderal Sigit berjanji menindak anggota Polri yang menyimpang secara terbuka. Untuk anggota yang kerja dan prestasinya baik akan diberikan penghargaan.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan karena perbuatan oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan rekan-rekan yang lainnya,” ujar Jenderal Sigit.

“Demikian juga dengan kinerja baik yang telah dilakukan anggota Polri, akan mendapatkan reward dengan indikator yang terukur,” imbuhnya. (****)

 

MS


%d bloggers like this: