Archive | June, 2022

Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Dan Media Sukseskan Event Nasional Dan Internasional

 

 

Depok, Sabtu 11 Juni 2022 (Kattakami) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kegiatan lomba menembak bersama TNI-Polri dan insan media di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6). Acara ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.

“Baru saja kita melaksanakan kegiatan kejuaraan menembak. Dimana, didalamnya yang ikut kegiatan lomba ini adalah rekan-rekan dari TNI, Polri, dan media, ada teman-teman Pimred, Wapimred, Korlip, wartawan dan Dewan Pers. Saya kira hari ini kegiatan yang cukup lengkap dan solid,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, TNI-Polri serta insan Pers merupakan mitra strategis dalam menghadapi segala bentuk situasi dan kondisi yang berkembang di Negara Indonesia. Diantaranya, dikatakan Sigit, media bersama TNI-Polri bersama-sama berjuang melakukan penanganan Pandemi Covid-19 dan arus mudik Lebaran 2022 untuk masyarakat, dengan perannya masing-masing.

“Selama ini kita TNI-Polri dan media selalu sama-sama di lapangan. Khususnya penanganan masalah beberapa waktu lalu, Pandemi Covid-19, kemudian, masalah mudik yang mungkin sebagian masyarakat libur, tapi kita semua berada di lapangan, ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Oleh sebab itu, Sigit menyatakan, dengan adanya lomba menembak ini, diharapkan soliditas dan sinergitas antara TNI, Polri dan awak media, dapat terus meningkat serta terjaga dengan baik kedepannya.

“Dan juga kedepan, banyak sekali kegiatan yang tentunya kami harus bersama-sama. Sehingga kegiatan hari ini, dalam rangka lebih meningkatkan soliditas, dan sinergitas antara kita semua, TNI, Polri dan teman-teman media. Sehingga kita semua bisa melaksanakan tugas secara bersama-sama di lapangan. Tentunya tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Dengan adanya sinergitas dan soliditas tersebut, Sigit menekankan, TNI, Polri dan media dapat ikut menyukseskan serta mengawal seluruh agenda berskala nasional maupun internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia kedepannya. (*)

MS

Solusi Kapolri Selesaikan Kontroversi Brotoseno: Revisi Perkap, Ajukan PK

 

 

Jakarta, Rabu 8 Juni 2022 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik publik soal masih aktifnya AKBP Brotoseno sebagai staf tanpa jabatan di Polri. Jenderal Listyo Sigit sudah menyiapkan solusi agar ujung kontroversi tersebut sesuai harapan publik.

“Jadi selama beberapa hari ini tentunya kami sudah terus mengikuti dan mencermati beberapa pendapat, kemudian aspirasi dari masyarakat terkait dengan komitmen Polri terkait dengan pemberantasan korupsi. Tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian kami,” kata Jenderal Listyo Sigit usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Kapolri menuturkan pihaknya sudah menggelar sejumlah pertemuan dengan Kompolnas dan Menko Polhukam Mahfud Md untuk membahas kontroversi AKBP Brotoseno. Polri juga sudah menjaring saran ahli pidana.

Saat ini, tindakan yang bisa diambil Polri terkait penyelesaian kontroversi AKBP Brotoseno masih terbatas, karena terbentur Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 tahun 2011 Tentang ‘Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia’ dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 Tentang ‘Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia’.

Seperti diketahui Komisi Kode Etik Polri memutuskan tak memecat AKBP Brotoseno dalam sidang etik pada 13 Oktober 2020, sebelum Jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri. Jika mengacu pada Perkap 12/2011 dan 19/2012, maka saat ini tidak ada tindakan yang bisa diambil Polri soal putusan AKBP Brotoseno.

Setelah menjaring masukan Kompolnas, Menko Polhukam dan ahli pidana, Kapolri memutuskan akan merevisi dua Perkap tersebut. Perkap yang baru nanti akan membuka peluang Peninjauan Kembali (PK) putusan Komite Kode Etik.

“Jadi saat ini kami sedang mengubah Perkap tersebut dengan masukan berbagai ahli yang kita minta sebagai wujud bahwa Polri transparan, Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

“Dan salah satunya di dalam perubahan Perkap tersebut kami jadikan satu dengan Peraturan Kepolisian, kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik, yang tentunya keputusan-keputusan tersebut yang kemudian terdapat kekeliruan atau terdapat hal-hal lain yang memang perlu kami ubah dan posisinya terhadap persoalan-persoalan yang sedang ditangani saat ini,” imbuh Kapolri.

Revisi peraturan tersebut saat ini sedang berproses di Kemenkum HAM. Kapolri berharap dalam waktu dekat peraturan tersebut akan segera berlaku, agar PK putusan sidang etik AKBP Brotoseno bisa dilakukan.

“Dan tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno,” ujar mantan Kabareskrim ini.

Jenderal Listyo Sigit berharap langkah-langkah yang dilakukan Polri terhadap kontroversi AKBP Brotoseno bisa menjawab keraguan publik terhadap komitmen antikorupsi Polri. Dia menegaskan komitmen untuk membawa perbaikan di tubuh Polri.

“Dengan ini kita harapkan ke depan, kita terus bisa memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan. Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami,” ujar Listyo Sigit. (****)

 

MS

 

 

 

 

 


%d bloggers like this: