Kapolri: Saya Minta Maaf Perilaku Anggota Belum Sesuai Harapan

 

 

Jakarta (DETIK) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan permintaan maaf saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja jajarannya. Dia mengakui masih terdapat kekurangan terkait kinerja, perilaku dan perkataan jajarannya yang masih belum sesuai harapan masyarakat.

Awalnya, Sigit menyampaikan kondisi secara umum kamtibmas dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2021. Dia menyebut jumlah kejahatan mengalami penurunan hingga 19,3 persen.

“Berkenan kami laporkan secara umum stabilitas kamtibmas dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2021 dapat terjaga dengan baik. Dimana jumlah total kejahatan mengalami penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara, namun di tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 6,1 persen menjadi 65,7 persen atau 154.963 perkara,” kata Sigit saat rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Senin (24/1/2022).

Sigit mengakui di balik capaian hingga keberhasilan sepanjang 2021, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Terkait itu, Sigit pun meminta maaf jika terdapat anggotanya selama ini berperilaku belum sesuai harapan masyarakat.

“Capaian Polri selama tahun 2021 merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas di tahun 2022, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri, untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Kapolri.

Kapolri memastikan akan terus mengikut semua perkembangan jajaran Polri baik lewat media online hingga media sosial.

Dengan demikian, kata Kapolri, hal tersebut bisa menjadi refleksi agar Polri bisa menjadi lebih baik lagi.

“Kami selalu mengikuti perkembangan dari media online, media sosial maupun lembaga survei independen sebagai refleksi agar kami bisa menjadi lebih baik. Alhamdulilah hasilnya memerikan semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik,” tutur Kapolri.

Kapolri Ungkap Penyimpangan Anggota Menurun

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.

“Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, di kompleks parlemen, Senin (24/1/2022).

Rinciannya dibacakan oleh Jenderal Sigit, sebagai berikut:

Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi.

Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

“Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik,” kata Jenderal Sigit. (****)

 

 

MS

Comments are closed.